Mahasiswa Unnes Ini Dituduh Terlibat OPM, Begini Isi Suratnya

Frans Josua Napitu, Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Semester 9 dengan status Beasiswa Bidikmisi sempat laporkan Rektornya atas dugaan tindak pidana korupsi

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 November 2020 | 16:59 WIB
Mahasiswa Unnes Ini Dituduh Terlibat OPM, Begini Isi Suratnya
Dekan Fakultas Hukum Unnes Rodiya. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang melaporkan rektornya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan kepada orang tua karena diduga terlibat dalam simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Dia adalah Frans Josua Napitu, Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes. Sampai saat ini, Suara.com sudah berusaha untuk meminta konfirmasi kepasa Frans Josua Napitu namun belum ada jawaban. 

Bagaimana surat dari Unnes yang mengembalikan Frans Josua Napitu kepada orang tuanya? Ini isi suratnya: 

Kepada: 

Baca Juga:Dilaporkan Mahasiswanya ke KPK, Rektor Unnes Memilih Fokus pada Kesehatan

Yth. Bapak Pordinan Napitu 

Orangtua Frans Josua Napitu 

Kami memberitahukan dengan hormat kepada Orangtua Sdr. Frans Josua Napitu Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Semester 9 dengan status Beasiswa Bidikmisi selama semester 1-8, beberapa hal sebagai berikut: 

1. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melaksanakan pembinaan akademik dan moral karakter kepada Sdr. Frans Josua Napitu sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan.

2. Sdr Frans Josua Napitu selama ini sudah mendapatkan nasehat dan peringatan berkali-kali, terutama tentang dugaan keterlibatannya pada simpatisan Organisasi Papua Merdeka, sebagai organisasi yang diduga Membahayakan Keutuhan NKRI, namun Sdr. Frans Josua Napitu mengabaikan dan tidak memperdulikan. 

Baca Juga:Dipanggil Komnas HAM, Mendikbud Nadiem Makarim Mangkir

3. Pimpinan Fakultas Hukum UNNES telah berusaha menyampaikan informasi den undangan kepada orangtua Frans Josua Napitu, namun tidak hadir. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini