SuaraJawaTengah.id - Dua kasus pembobolan rekening tabungan nasabah Maybank terjadi di Jakarta dan Kota Solo.
Herman Luniardi sebelumnya melaporkan kasus hilangnya tabungan milik atlet e-sport Winda Lunardi serta istrinya Floleta ke Bareskrim Polri di rekening koran Maybank.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0239/V2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020 dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp22.879.000.000.
Dalam kasus tersebut, polisi pun telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank berinisial A sebagai tersangka.
Baca Juga:Fakta-fakta Kasus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Rp 20 M
Kemudian berselang satu bulan, nasabah bernama Candraning Setyo harus kehilangan tabungan sekitar Rp 72 juta setelah menyimpan di bank tersebut cabang Urip Sumoharjo, Solo selama beberapa tahun.
Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.
Dalam isi aduan itu juga tertulis jika tabungan yang berjumlah sekitar Rp72 juta hanya tersisa Rp85 ribu.
"Benar, kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Solo untuk diusut," kata salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, Selasa (17/11/2020).
Kasus itu juga dibenarkan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito saat dihubungi Suara.com melalui pesan whatsapp.
Baca Juga:Ini Modus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar
"Saat ini masih dalam penyelidikan," balasnya singkat.