Disentil Pengacara Rizieq Soal Kerumunan Massa, Begini Jawaban Gibran

Gibran menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 November 2020 | 14:50 WIB
Disentil Pengacara Rizieq Soal Kerumunan Massa, Begini Jawaban Gibran
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Teguh Prakosa (kiri) mengayuh sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

SuaraJawaTengah.id - Calon Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mendapat sentilan berkait kerumunan massa saat pendaftaran Pilkada Solo beberapa waktu lalu.

Sentilan itu datang dari pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar,  menyontohkan kerumunan massa pendukung putra Presiden Joko Widodo yang maju menjadi calon wali Kota Solo.

Bahkan di media sosial, banyak netizen yang membandingkan perlakuan polisi pada Gibran dan Front Pembela Islam (FPI).

Disentil kritikan tajam itu, Gibran Rakabuming memberikan jawaban berkelas kepada awak media. Bapak dua anak itu menyatakan siap untuk ditegur bila memang ada hal yang dianggap salah pada dirinya.

Baca Juga:Habib Rizieq Tuding Gibran Langgar Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran, Rabu (18/11/2020).

Gibran memaparkan, dalam kegiatannya termasuk pendaftaran lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo. 

Saat pendaftaran tersebut, lanjut dia, massa yang mengantarnya dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan. 

"Massa kemarin juga sudah dibawah 50 orang," tuturnya.

Sebelumnya  Habib Rizieq Shihab akan menaati aturan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan.

Baca Juga:Anies Diperiksa Polisi Soal Hajatan Rizieq, Wagub DKI: Jangan Berspekulasi

Asalkan polisi juga harus setara dalam menegakkan aturan hukum, dengan memproses kasus kerumunan massa di tengah pandemi yang terjadi sebelum-sebelumnya. 

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar,  menyontohkan kerumunan massa pendukung putra Presiden Joko Widodo yang maju menjadi calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon wali kota di Solo," ujarnya

Kontributor : RS Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini