SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang meminta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi yustisi pelaksanaan protokol kesehatan di jantor pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan operasi yustisi untuk menghindari penyebaran Covid-19 di area kantor pemerintahan daerah.
“Satpol PP suatu saat lakukanlah operasi di kantor-kantor. Untuk mengingatkan teman-teman kita, utamanya di kantor pemerintah daerah,” kata Adi saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan rencana operasi siaga Merapi di Ruang Command Center, Kamis (19/11/2020).
Menurut Adi, hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19. Instruksi ini ditujukan kepada kepala daerah agar menjadi teladan bagi masyarakat.
Baca Juga:Satgas Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19
“Kita ini sebagai salah satu bagian dari Pak Bupati, harus bisa menjadi teladan,” ujar Adi Waryanto.
Dia menjelaskan, cluster Covid di perkantoran saat ini banyak muncul seiring dengan bertambahnya kegiatan kunjungan kerja dari luar kota. Penerapan protokol kesehatan di area perkantoran saat ini dinilai kurang ketat.
“Sebenarnya melalui video conference kan bisa. Mungkin ingin melihat yang lainnya juga. Harus tetap kita tanggapi mitra kerja dari daerah lain dengan tidak mengurangi rasa hormat. Kalau pun harus kelihatan secara fisik, tidak usah banyak-banyak dan jangan terlalu lama,” ujarnya.
Adi meminta agar Satpol PP aktif memeriksa izin kegiatan yang telah disetujui Bupati. Satpol PP harus memeriksa dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai protokol kesehatan.
“Setiap hari Pak Bupati menandatangani izin minimal 50. Apakah izin pernikahan, pengajian, atau musranting dan sebagainya itu. Meskipun dengan keterbatasan jumlah personel, paling tidak ada langkah ngecek untuk meyakinkan mereka itu konsisten mematuhi protokol kesehatan.”
Baca Juga:Masyarakat Pertanyakan Kehalalan Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
Kontributor: Angga Haksoro Ardi