SuaraJawaTengah.id - Setelah Kota Solo dan Jakarta geger soal penurunan baliho bergambar Rizieq Shihab, kini giliran Kota Semarang. Sedikitnya terdapat 3 spanduk bergambar Habib Riziq Shihab yang dicopot di Kota Semarang.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, terdapat 3 spanduk dan 1 baliho bergambar Habib Riziq Syihab yang dicopot di Kota Semarang dengan ukuran sekitar 3x4 meter.
"Baliho dan spanduk itu sudah terpasang sejak bulan Agustus yang lalu," jelasnya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (21/11/2020).
Ia menjelaskan, pencopotan baliho dan spanduk tersebut merupakan bentuk penegakan Nomor 4 Tahun 1999 tentang reklame. Menurutnya, spanduk yang bergambar Habib Riziq Syihab tersebut tak mempunyai izin.
Baca Juga:Demo Tolak HRS di Sidoarjo, Poster Bergambar Rizieq Dicoret-coret
"Spanduk-spanduk dan baliho itu tak punya izin. Jadi kita copot," ucapnya.
Ia menegaskan, penertiban spanduk dan baliho di Kota Semarang tak semata-mata menyasar gambar Habib Riziq Syihab. Menurutnya, semua reklame yang tak berizin akan ia copot.
"Pokoknya yang tak mempunyai ijin akan kita copot, tak pandang bulu," imbuhnya.
Menurutnya, apa yang dilakukannya tak menyasar individu Habib Riziq Syihab. Pihaknya membantah jika pencopotan baliho dan spanduk di Kota Semarang dikait-kaitkan dengan isu yang sedang ramai soal Habib Riziq Syihab.
"Kita tak menyasar individu, kita akan tertibkan semuanya," imbuhnya.
Baca Juga:Sejak 2019 Lalu, FPI Tidak Tercatat Sebagai Ormas Islam di Indonesia
Untuk diketahui, penertiban spanduk kali ini tak hanya dilakukan oleh Satpol PP, melainkan juga melibatkan personil TNI dan Polri yang ikut menertibkan spanduk dan baliho di Kota Semarang.
Kontributor : Dafi Yusuf