"Kalo semua orang bisa seperti itu ...dapat dipastikan penanganan covid tdk akan pernah beres...!!!" Tulis akun @hendrajaya1404.
"Idup dgn aturan dia sendiri, kek dia yg punya negara... bahlul." Kata akun @DanielKudil.
Meski demikian, salah satu warganet menyarankan untuk tetap tenang dan menunggu Jaksa Agung untuk turun tangan.
"Tenang ... tunggu Jaksa Agung memerintahkan untuk membukanya maka surat itu bisa tidak berlaku." Tulis akun @Josh_Hp06.
Baca Juga:RS UMMI Dilaporkan ke Polresta Bogor Kota, Begini Respons Polisi
Reporter: Aditia Ardian