Terungkap! Pelaku Penembakan Mobil Alphard di Solo Karena Masalah Bisnis

Ingin mendapatkan uang dari hasil lelang tanah, LJ (72) menembak mobil korban I (72) sebanyak delapan kali

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 05 Desember 2020 | 11:37 WIB
Terungkap! Pelaku Penembakan Mobil Alphard di Solo Karena Masalah Bisnis
Polisi menunjukkan kondisi kaca mobil Toyota Alphard berpelat nomor AD 8945 JP yang pecah bekas terkena tembakan senjata api di Mapolresta Solo, Rabu (2/12/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Saat ini, tersangka LJ sudah ditahan di Rutan Polresta Surakarta.

“Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dimana adanya rencana atau tindak pidana pembunuhan yang mana belum sempat terjadi bukan karena itikad kemauan pelaku. Tapi karena reaksi dari saksi yang pada saat itu melajukan kendaraannya untuk menghindari tembakan pelaku,” kata Kapolresta Surakarta.

Reporter: Aditia Ardian

Baca Juga:Tinjau Stadion Manahan, Sesmenpora: Kami Sangat Puas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak