Polisi yang melakukan pengintaian mengklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan Rizieq. Mereka akhirnya ditindak tegas oleh aparat, karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.
Sedangkan empat orang pelaku lainnya melarikan diri dan masih dikejar polisi.
Dalam kasus tersebut, selain senjata api, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yakni samurai dan celurit.
Penjelasan Polri ini berbeda dari yang disampaikan oleh pihak FPI. FPI mengklaim mereka diserang oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengawal kegiatan Rizieq.
Baca Juga:Kuasa Hukum dan Keluarga Gagal Jemput 6 Jenazah Laskar FPI di RS Polri