Di Penghujung Tahun, Kemendagri Bentuk 4 Tim Monitoring Pilkada

Akmal Malik memastikan tim monitoring bertugas secara netral dan profesional.

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:57 WIB
Di Penghujung Tahun, Kemendagri Bentuk 4 Tim Monitoring Pilkada
Ilustrasi Pilkada New Normal (Suara.com/Tika Nindra)

SuaraJawaTengah.id - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, pihaknya membentuk tim monitoring guna memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Ia memastikan tim tersebut bertugas secara netral dan profesional.

Akmal menjelaskan terdapat empat tim. Tim pertama yang mengurusi soal anggaran dan dikoordinir oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Tugasnya ialah untuk memastikan pembiayaan dan realisasi anggaran di APBD masing-masing daerah sudah berjalan baik.

"Pilkada di ujung tahun, disamping Pilkada kami juga ingin memastikan agar capaian realisasi anggaran semua daerah bisa sesuai dengan yang ditargetkan," kata Akmal dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Instagram Kemendagri, Jumat (11/12/2020).

Akmal menyebut kalau berdasarkan hasil evaluasi, pembiayaan dan realisasi APBD berjalan cukup baik. Kemudian untuk tim kedua bertugas untuk membantu penyelenggara menyiapkan data kependudukan atau melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga.

Baca Juga:Pengakuan ASN Disuruh Kawal Pilkada Mantu Jokowi, Ini Reaksi Kemendagri

Hasilnya, tim tersebut berhasil merekam satu juta lebih KTP elektronik bagi pemilih yang belum melakukan perekaman.

Lebih lanjut untuk tim ketiga ialah yang memantau jalannya protokol kesehatan Covid-19 selama pilkada berlangsung. Tim ini memantau langsung ke 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada.

Sedangkan untuk tim keempat, bertugas untuk memastikan bahwasanya semua tahapan-tahapan pilkada berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama.

Akmal menyatakan kalau seluruh anggota tim telah disumpah dan berjanji untuk bertugas secara netral. Apabila ada pertugas yang tidak netral, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya.

"Jadi kami pastikan, petugas-petugas kami yang bertugas untuk melakukan monitoring dan pemantauan, melaksanakan tugasnya secara netral dan profesional," tuturnya.

Baca Juga:Paslon Kepala Daerah yang Didukung UAS Unggul Sementara di Pilkada Dumai

"Dan sekali lagi, Dirjen Otda bertanggung jawab untuk memastikan apabila ada petugas petugas yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal ini," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini