KA Brantas Tabrak Mobil Polisi, Perjalanan Sejumlah Kereta Api Terganggu

"Selain itu ada KA Majapahit yang berhenti di Stasiun Kalioso, masuk stasiun pada pukul 03.16 WIB dan kembali melakukan perjalanan pada pukul 04.45 WIB," kata Supriyanto.

Erick Tanjung
Senin, 14 Desember 2020 | 15:24 WIB
KA Brantas Tabrak Mobil Polisi, Perjalanan Sejumlah Kereta Api Terganggu
Ilustrasi kecelakaan kereta api. [AFP]

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah kereta api atau KA mengalami keterlambatan akibat kecelakaan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah antara KA Brantas dengan mobil polisi pada Minggu (13/12) malam.

Manajer Humas PT KAI Daop VI Supriyanto mengatakan beberapa kereta api yang terganggu salah satunya KA Joglosemarkerto yang mengalami keterlambatan hingga 192 menit dan terpaksa terhenti di Stasiun Sumberlawang pada pukul 03.00 WIB.

"Selain itu ada KA Majapahit yang berhenti di Stasiun Kalioso, masuk stasiun pada pukul 03.16 WIB dan kembali melakukan perjalanan pada pukul 04.45 WIB," katanya melalui keterangan tertulis di Solo, Senin (14/12/2020).

Sementara itu, mengenai kecelakaan di perlintasan sebidang KA, dikatakannya, terjadi antara KA Brantas relasi Pasarsenen-Blitar dengan kendaraan roda empat yang merupakan mobil patroli polisi mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Baca Juga:Mobil Patroli Ditabrak KA Brantas dari Pasar Senen, 2 Polisi Tewas

Ia mengatakan KA tertemper mobil di jaringan perlintasan langsung atau JPL 159 dalam kondisi tidak terjaga.

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 22.45 WIB di petak jalan antara Stasiun Salem-Kalioso. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari masinis KA Brantas, pada pukul 22.46 WIB KA Brantas berhenti dan memeriksa kondisi serta melaporkan kejadian.

"Selanjutnya, pada pukul 02.23 WIB lokomotif dinas penolong menarik rangkaian KA menuju Stasiun Kalioso dan dilanjutkan proses evakuasi mobil. Selanjutnya KA berangkat kembali dari Stasiun Kalioso menuju Stasiun Solo Jebres dan mengalami keterlambatan 279 menit," ujarnya.

Mengenai kejadian tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di perlintasan sebidang KA, baik dijaga maupun tidak terjaga.

"Berhenti sejenak dan pastikan tidak ada KA yang akan melintas," katanya. Antara

Baca Juga:Takut dengan Covid-19, KPPS Sragen Sepi Pendaftar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini