Tuduh Jadi Biang Kerok Kerumunan HRS, Ini Jawaban Mahfud MD untuk Kang Emil

Kang emil meminta, Menko Polhukam juga harus bertanggung jawab

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 17 Desember 2020 | 09:24 WIB
Tuduh Jadi Biang Kerok Kerumunan HRS, Ini Jawaban Mahfud MD untuk Kang Emil
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut kerumunan yang ditimbulkan oleh pendukung Rizieq Shihab berawal imbauan dari Menko Polhukam Mahfud MD. Kang emil meminta, Menko Polhukam juga harus bertanggung jawab.

Selain itu, menurut Ridwan Kamil, kerumunan juga terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maka pemimpin daerah setempat juga harus turut diperiksa. 

Sementara itu, hingga saat ini  pemangku wilayah DKI Jakarta, Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil harus menjalani pemeriksaan di mapolda masing-masing untuk menjelaskan mengenai pelanggaran prokes tersebut.

Belakangan, Ridwan Kamil yang berbicara atas nama pribadi seusai pemeriksaan di Mapolda Jabar meminta agar Menko Polhukam, Mahfud MD juga turut bertanggung jawab. Sebab, pernyataan dari Menko Polhukam yang kemudian memicu munculnya kerumunan saat Habib Rizieq pulang.

Baca Juga:Disebut Kang Emil Tanggung Jawab Kerumunan Rizieq, Mahfud: Siap, Kang RK

Pernyataan Ridwan Kamil itu pun direspon oleh Mahfud MD lewat akun Twitternya, Rabu (16/12/2020) petang.

Ia mengaku siap bertanggung jawab. Tak hanya itu, ia juga mengaku bahwa memang benar dirinya lah yang mengizinkan adanya penjemputan pada Habib Rizieq.

Tetapi ia menekankan jika penjemputan itu sedari awal dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yakni menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulisnya.

"Kang RK ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," lanjutnya disertai link YouTube terkait pernyataannya yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat, FPI Cs: Kami Tak akan Mundur!

Mahfud MD jawab tudingan Ridwan Kamil soal kerumunan massa Rizieq (Twitter/mohmahfudmd)
Mahfud MD jawab tudingan Ridwan Kamil soal kerumunan massa Rizieq (Twitter/mohmahfudmd)

Sebelumnya, Kang Emil meminta Mahfud yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab untuk turut bertanggung jawab.

"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan lanjut Emil, seharusnya, Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab, dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Emil menyebut, ada baiknya jika Mahfud MD pun turut mengklarifikasi atas perkataannya yang mengizinkan saat Rizieq dijemput di bandara.

"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemen-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini