Moeldoko: Pandemi Tak Boleh Melemahkan Perlindungan HAM

Saya mendorong agar lebih banyak lagi Kabupaten/Kota ramah HAM, kata Moeldoko.

Erick Tanjung
Kamis, 17 Desember 2020 | 15:16 WIB
Moeldoko: Pandemi Tak Boleh Melemahkan Perlindungan HAM
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Antara/Hafidz Mubarak A/aww)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah terus berupaya memperluas perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia atau HAM hingga ke level daerah hingga mendorong lebih banyak kabupaten/kota ramah HAM.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menjadi pembicara utama pada Festival HAM 2020 dari Situation Room Bina Graha Jakarta, Kamis (17/12/2020) mengatakan upaya itu bertujuan agar hak asasi bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden agar perlindungan dan pemenuhan HAM tidak hanya sosialisasi, tapi juga tersampaikan dan dirasakan masyarakat. Maka, saya mendorong agar lebih banyak lagi Kabupaten/Kota ramah HAM,” kata Moeldoko.

Moeldoko menerangkan, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, 259 di antaranya telah mendapat penghargaan sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM.

Baca Juga:Ini Harapan 9 Keluarga Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu ke Pemerintah

Oleh karena itu, perlu sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan prinsip-prinsip HAM, baik hak sipil dan hak politik.

Terutama, katanya, terhadap komitmen toleransi dan pemenuhan hak dari berbagai sektor, baik ekonomi, kesehatan, pendidikan, hak bagi kelompok disabilitas dan kelompok rentan, maupun hak lainnya.

Di sisi lain, Moeldoko menjelaskan, pandemi Covid-19 yang telah mengubah semua aspek kehidupan jangan sampai memengaruhi secara substantif perlindungan dan pemenuhan HAM masyarakat.

Oleh karena itu, Moeldoko menegaskan kembali arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk terus memajukan HAM dalam keadaan apapun.

“Jangan biarkan krisis justru membawa kemunduran, tapi jadikan krisis sebagai momentum untuk mencapai lompatan besar. Dalam hal ini, Pemerintah telah bergerak cepat melalui berbagai regulasi, pemenuhan anggaran dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Istana ke Kubu Rizieq: Tak Perlu Kerahkan Massa, Negara juga Punya Kekuatan

Moeldoko pun mengingatkan, Festival HAM 2020 bisa menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengutamakan dan menjalankan prinsip HAM secara proaktif. Dengan begitu, Festival HAM 2020 bisa memetakan persoalan perlindungan HAM yang luput dari perhatian dan ditemukan solusinya.

Pada forum yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerangkan, pandemi Covid-19 berdampak pada penghormatan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, terutama pada hak kesehatan.

Ahmad pun menuturkan bagaimana prinsip utama HAK yakni jika salah satu hak berkurang maka hak lainnya akan terkurangi, sebaliknya jika satu hak terpenuhi maka akan melengkapi hak lainnya.

“Melalui Festival HAM 2020 ini, semoga menjadi jembatan bagi semua pihak untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan HAM,” kata Taufan Damanik.

Ketua International NGO Forum on Indonesia (INFID) Totok Yulianto yang juga hadir secara virtual mengungkapkan, pada dasarnya Pemerintah Pusat yang didukung Pemerintah Daerah adalah penanggung jawab pemenuhan HAM masyarakat.

Maka itu, kata Totok, penerapan Kabupaten/Kota ramah HAM merupakan strategi baru dalam pemajuan HAM yang dikembangkan secara global. Totok pun berharap, upaya penghormatan dan perlindungan HAM bisa berjalan baik selama pandemi COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak