SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang memberi izin wisata, hotel dan restoran tetap buka ketika tahun baru 2020 meski angka Covid-19 di Kota Semarang belum mengalami penurunan.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, meski diberikan ijin untuk beroprasi pihaknya membatasi jam operasional dan aktifitas warga hingga pukul 23.00 WIB.
"Setelah pukul 23.00 WIB tak ada aktifitas lagi di tahun baru," jelasnya kepada suara.com, Selasa (22/12/2020).
Untuk memutus mata rantai Covid-19, selama malam tahun baru pihaknya akan berkeliling Kota Semarang untuk mencari tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga:Pencari Rapid Test Antigen di Jogja Membludak, Pak Po Kewalahan Atur Parkir
"Jika ada yang berkerumun akan kita bubarkan dan diberi hukuman push up 30 kali," katanya.
Meski diperbolehkan untuk beraktifitas seperti biasa ketika malam tahun baru, Fajar mengingatkan jika peraturan protokol kesehatan harus dipatuhi oleh masyarakatnya.
"Kita jaga sama-sama, kita patuhi protokol kesehatan biar mata rantai Covid-19 terputus," ucapnya.
Selain itu, ia berharap agar Ummat Kristiani yang akan melaksanakan peribadatan Natal juga diharapkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah sebaran Covid-19 di Kota Semarang.
"Untuk saudara-saudara Ummat Kristen di Kota Semarang, saya minta agar bisa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," imbuhnya.
Baca Juga:Gibran Bantah Ikut Korupsi Bansos, Netizen: Usut Tuntas
Kontributor : Dafi Yusuf