Penerbangan ke Arab Saudi Ditutup, 20 Ribu Jemaah Umrah Batal ke Tanah Suci

"Per tanggal 21 Desember pemerintah Arab Saudi menutup penerbangan internasionalnya sehingga umrah diberhentikan lagi."

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 Desember 2020 | 07:47 WIB
Penerbangan ke Arab Saudi Ditutup, 20 Ribu Jemaah Umrah Batal ke Tanah Suci
Pemandangan dari udara menunjukkan kompleks Masjidil Haram di kota suci Mekkah, selama hari pertama Umrah, pada Minggu (4/10/2020). [AFP]

SuaraJawaTengah.id - Ibadah Umrah kembali di berhentikan sementara. Hal itu disebabkan karena terdapat penutupan penerbangan Internasional oleh Pemerintah Arab Saudi

Ketua Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Her Suprabu mengatakan, pihaknya harus kembali menunda keberangkatan para calon jemaah umrah. 

"Per tanggal 21 Desember pemerintah Arab Saudi menutup penerbangan internasionalnya sehingga umrah diberhentikan lagi," kata Her Suprabu dilansir dari ANTARA di Solo, Rabu (23/12/2020).

Menurut dia, penutupan penerbangan internasional tersebut menyusul isu ditemukannya virus jenis baru di Inggris. Ia mengatakan berdasarkan surat edaran dari pemerintah Arab Saudi, diketahui penutupan sementara hanya akan dilakukan selama satu minggu.

Baca Juga:Positif Corona, 13 Jemaah Umrah Indonesia Dikarantina Otoritas Arab Saudi

"Selanjutnya kebijakan ini akan dievaluasi setiap minggunya, bisa satu minggu, dua minggu, tiga minggu," katanya.

Ia mengatakan sebelum kembali ditutup, penerbangan umrah memang sempat dibuka setelah penutupan yang cukup lama, yaitu sejak awal ditemukannya COVID-19. Pada pembukaan yang sempat dilakukan selama beberapa minggu tersebut, Perpuhi sudah memberangkatkan sekitar 50 anggota jemaah.

"Sebetulnya kemarin mau berangkat lagi, bahkan jemaah sudah menginap di hotel di Jakarta. Namun karena informasi penutupan cukup mendadak, jadi calon jemaah kami pulangkan lagi," katanya.

Ia mengatakan dengan penutupan kembali tersebut, saat ini calon anggota jemaah umrah yang belum bisa berangkat sekitar 20.000 orang.

"Mereka cukup memahami kondisi ini. Apalagi selama pandemi anggota jemaah umrah dibatasi usianya, yang diperbolehkan di rentang usia 18-50 tahun. Padahal jemaah umrah kebanyakan di usia lebih dari 50 tahun," katanya.

Baca Juga:Arab Saudi Temukan 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Positif Corona

Mengenai biaya, dikatakannya, akibat pandemi COVID-19 di mana makin banyak prosedur yang harus diikuti oleh jemaah umrah, terjadi kenaikan ongkos umrah. Untuk besaran kenaikan di kisaran Rp6-7 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini