Sadar Risiko Corona, 84 Tempat Wisata di Jateng Tutup Pada Libur Nataru

Wisata yang ditutup berada di Kabupaten Kudus, Purworejo, Rembang, dan Wonogiri, Pemalang, Jepara, dan Kota Surakarta

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Desember 2020 | 17:59 WIB
Sadar Risiko Corona, 84 Tempat Wisata di Jateng Tutup Pada Libur Nataru
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 84 tempat wisata di Jawa Tengah memilih tutup sementara saat libur Natal dan Tahun Baru. Mereka tak mau mengambil risiko meledaknya jumlah kasus penyebaran Covid-19 selama liburan.

Kebijakan menutup tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru dilakukan oleh 7 pemerintah kabupaten dan kota. Beberapa bahkan menutup total seluruh tempat wisata di wilayahnya.

Langkah menutup sementara seluruh tempat wisata diambil Pemerintah Kabupaten Kudus, Purworejo, Rembang, dan Wonogiri. Pemkab Pemalang hanya menutup 3 dari 19 tempat wisata, Jepara (9 tempat wisata), serta Kota Surakarta (1 tempat wisata).

Menurut Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Sinung Nugroho Rachmadi, menyambut baik pilihan yang diambil pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga:Pantau Sejumlah Titik, Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Puncak Bogor

“Ini salah satu kebijakan yang mungkin tidak populis, tapi kami bisa mengerti. Daerah yang lain tergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Kami mengedepankan bagi yang tetap buka harus melakukan protokol kesehatan secara ketat,” kata Sinung, saat mengunjungi lokasi rapid test antigen di Touris Information Center (TIC) di kawasan Brojonalan, Borobudur, Sabtu (26/12/2020).

Sinung mengatakan, kesadaran berwisata saat ini harus dibarengi dengan syarat protokol kesehatan. Selama pandemi, sejumlah tempat wisata bahkan memilih tutup saat akhir pekan untuk menghindari kerumunan pengunjung.

“Itu merupakan langkah local wisdom. Artinya bersamaan dengan itu perilaku wisatawan, masyarakat perlu didorong agar kesadaran mereka berwisata harus dibarengi syarat protokol,” ujar Sinung.

Selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov Jateng mewajibkan seluruh wisatawan dari luar daerah mengantongi hasil rapid test antibody dan antigen negatif.

Pengelola tempat wisata dan hotel wajib memeriksa syarat-sayarat tersebut. “Evalusasi sementara dari libur Natal kemarin sampai hari ini, proses pemeriksaan wisatawan dan mobilitas warga pada daya tarik wisata yang berpotensi, menunjukan kedisiplinan yang bagus. Baik di tempat wisata maupun rest area.”

Baca Juga:Menhub: Calon Penumpang Positif Covid-19 Bisa Refund Atau Reschedule Tiket

Hingga September 2020 jumlah wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke Jawa Tengah mencapai 9,25 juta dan 57 ribu orang. Jumlah itu jauh dibandingkan jumlah kunjungan wisatawan asing tahun 2019 yang mencapai 680 ribu orang.  

“Ini menjadi satu gerakan bersama. Nanti mengejar target kekurangan itu setelah pandemi ini berkurang. Kita menyesuaikan dengan keadaan. Ini kondisi krisis,” kata Sinung.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini