Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Brebes, Empat Orang Jadi Tersangka

Kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Brebes akhirnya polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka

Budi Arista Romadhoni
Senin, 28 Desember 2020 | 16:40 WIB
Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Brebes, Empat Orang Jadi Tersangka
Petugas keamanan menunjukkan kaca yang pecah dirusak warga di RSUD Brebes (Suara.com/F Firdaus)

Berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit yang diperoleh Suara‎.com, puluhan warga terlihat berupaya masuk ke dalam rumah sakit dengan menggedor-gedor pintu kaca utama rumah sakit sembari berteriak-teriak.

Sejumlah petugas keamanan rumah sakit berupaya menahan pintu agar massa tak masuk. Namun massa yang beringas akhirnya mampu menjebol pintu dan langsung merangsek masuk ke dalam rumah sakit.

Usai diambil paksa, jenazah kemudian dibawa massa menggunakan angkutan umum yang sudah disewa. Buntut kejadian ini, 14 orang ditangkap dan diperiksa polisi.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:TPU Khusus Covid-19 Jakarta Penuh, Kubur Tumpang Jenazah Diperbolehkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini