"Ada ketakutan di masyarakat ketika ada hajatan ingin menyewa kelompok musik untuk memberi hiburan tamu. Mereka takut hajatan dibubarkan," ungkapnya.
Menurutnya, jika yang dipersoalkan kepolisian adalah protokol kesehatan maka pihaknya bisa membuktikan bahwa dapat mematuhi protokol kesehatan ketat. Seniman di Kota Semarang bersedia senantiasa mengikuti aturan pemerintah maupun kepolisian.
"Kepolisian selalu menyasar bahwa warga kalangan bawah yang menyelenggarakan acara hajatan menimbulkan penularan Covid-19. Bagaimana di tempat lainnya yang menyelenggarakan keramaian seperti di hotel, kafe dan tempat lainnya. Seharusnya adil dan bijak dalam menegakan aturan," terangnya.
Untuk itu, ia berharap pemangku jabatan seperti Pemerintah, Kepolisian, TNI dan lainnya yang tergabung di Gugus Tugas Covid-19 mampu menegakan protokol kesehatan dengan tegas dan adil.
Baca Juga:Cara Paus Fransiskus Kritik Orang Liburan di Tengah Pandemi Corona
"Warga butuh jaminan agar mereka tenang ketika menyewa kami. Para pemangku juga bisa memeriksa ketika hajatan," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf