SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik (SG) meraih berbagai pencapaian gemilang selama tahun 2020. Raihan prestasi ini tentu saja semakin memperkokoh posisi Semen Gresik sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terpercaya.
Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Semen Gresik Gatot Mardiana mengatakan, ada lima pencapaian membanggakan yang berhasil diraih perusahaan selama tahun 2020, baik pencapaian berskala nasional hingga pengakuan internasional. Pertama penghargaan emas untuk sertifikasi green label yang diverifikasi oleh lembaga sertifikasi internasional PT IAPMO Group.
"Penghargaan emas untuk sertfikasi produk semen berlabel emas menunjukkan komitmen Semen Gresik dalam operasional dan proses produksi semen yang tidak hanya paling efisien, namun juga ramah lingkungan," kata Gatot dalam siaran persnya, Senin (04/1/2020).
Gatot melanjutkan, saat ini kebutuhan produk semen bersertifikasi label hijau semakin meningkat seiring menipisnya bahan baku konvensional dan bahan bakar tak tergantikan (fosil).
"Maka dibutuhkan produk semen berlabel hijau yang memiliki kualitas berstandar internasional untuk memenuhi kebutuhan itu," katanya.
Adapun, Gatot menjelaskan, produk semen yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi label hijau yaitu semen jenis portland Composite Curah bermerek Power Pro dan merek Semen Gresik kemasan 40kg serta kemasan 50kg.
Untuk mendapatkan sertifikasi label hijau, merek yang didaftarkan SG harus memenuhi target poin dari 14 kriteria penilaian yang meliputi informasi produk, bahan baku, kualitas produk, bahan baku alternatif, logam berat, manajemen energi, bahan bakar alternatif, sistem manajemen lingkungan, emisi CO2, emisi udara lainnya, pengelolaan limbah padat dan B3, konsumsi air, bahan kemasan, serta pengemasan dan penandaan.
"Dari hasil verifikasi PT IAPMO GROUP Indonesia, Semen Gresik mendapatkan nilai 94,6% dari persyaratan GLI-01-10-SP-2709-2019 versi 1.0, nilai ini masuk kategori tertinggi yaitu Kategori Emas," kata Gatot.

Semen Gresik juga meraih penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk kedua kalinya pada tahun 2020.
Penghargaan Proper Biru didapatkan karena Semen Gresik dinilai telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sosial sesuai dengan pemenuhan semua aspek yang dipersyaratkan oleh KLHK. "Pencapaian ini menunjukkan komitmen dan ketaatan perusahaan akan peraturan pemerintah serta keberhasilan dalam mencapai keunggulan sosial lingkungan atau socio-environmental excellency," kata Gatot.
- 1
- 2