Abu Bakar Baasyir Segera Bebas, Polres Sukoharjo Tegaskan Hal Ini

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani tersebut sebelumnya menjalani hukuman penjara 15 tahun.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 Januari 2021 | 17:59 WIB
Abu Bakar Baasyir Segera Bebas, Polres Sukoharjo Tegaskan Hal Ini
Warga beraktifitas di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki jelang kebebasan Abu Bakar Ba'asyir, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (5/1/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya

Di sisi lain, Muhammad Darwis selaku perwakilan dari Ponpes Ngruki mengatakan kedatangan Baasyir tidak ada acara seremonial apa-apa, sehingga tidak membentuk kepanitiaan.

Baasyir pulang dari Jakarta akan diantar Tim Pengacara Muslim (TPM) bersama dijemput keluarga ABB, dan langsung menuju ke Ponpes Ngruki. Jadi tidak acara penyambutan dan Ustadz Abu langsung istirahat.

"Rombongan ABB diperkirakan dari Jakarta, dan tiba di Sukoharjo, Jumat (8/1/2021) sore hari menjelang malam. Jadi tidak ada pertemuan apa-apa," paparnya.

Menurut dia, baru akan mengadakan silaturahmi, di Ponpes Ngruki, pada Sabtu (9/1/2021), pagi, dengan para ustaz Ponpes, TPM, dan beberapa tokoh masyarakat yang diizinkan masuk ponpes.

Baca Juga:Apakah Semua Pengikut Abu Bakar Ba'asyir Masih Tetap Setia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini