GP Ansor Magelang Tunggu Instruksi Tampung Eks Kader FPI

Pasca dibubarkan, para kader FPI diimbau bergabung dalam wadah ormas Islam moderat

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Januari 2021 | 18:05 WIB
GP Ansor Magelang Tunggu Instruksi Tampung Eks Kader FPI
INFOGRAFIS: FPI Dibubarkan dan Dilarang Pemerintah

SuaraJawaTengah.id - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Magelang menunggu petunjuk teknis menampung eks kader Front Pembela Islam (FPI).

Pasca FPI dibubarkan pemerintah, para kadernya diimbau bergabung dalam wadah ormas Islam moderat (washatiyah), seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Ketua Ansor Kabupaten Magelang, Arif Solikhan mengaku belum menerima instruksi resmi dari Pimpinan Pusat terkait penerimaan para kader FPI.

“Kami belum menerima instruksi dari Pimpinan Pusat GP Ansor,” kata Arif saat dihubungi lewat telepon, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:Ini Alasan PPATK Blokir Rekening FPI

Arif memperkirakan aturan tersebut sedang digodok Pimpinan Pusat sebelum disampaikan ke daerah.

“Kami mengikuti instruksi dari pusat. Kami tinggal mengikuti petunjuk teknis tersebut.”

Menurut Arif, pengurus GP Ansor Magelang belum pernah menjalin komunikasi dengan simpatisan FPI di Magelang. Pengurus masih menyusun program internal, setelah dilantik 29 Agustus 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Haerul Amri meminta anggota FPI taat pada SKB 6 Menteri. Surat Keputusan 6 Menteri berisi pembubaran Front Pembela Islam dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

“Ansor mengajak eks kader FPI untuk melanjutkan perjuangan secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan Islam moderat (washatiyah),” kata Amri di Jakarta, 31 Desember 2020.

Baca Juga:Polisi Bubarkan Deklarasi Front Persatuan Islam Jalan Hang Tuah

Surat Keputusan Bersama 6 Menteri ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Kemudian Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini