Pemalsu Hasil Swab PCR Ditangkap, Tirta: Sehat-sehat Bro, Nanti Ane Jenguk

Dia berharap kasus iii menjadi belajar buat menyebarkan informasi yang benar soal Covid-19.

Siswanto
Kamis, 07 Januari 2021 | 19:09 WIB
Pemalsu Hasil Swab PCR Ditangkap, Tirta: Sehat-sehat Bro, Nanti Ane Jenguk
Dokter Tirta [Instagram/@dr.tirta]

SuaraJawaTengah.id - Dokter Tirta Mandira Hudhi punya andil besar dalam pengungkapan kasus pemalsuan surat swab PCR yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Informasi yang dia unggah ikut menggerakkan polisi untuk menelusurinya hingga kemudian berhasil menangkap tiga orang.

Menurut dokter Tirta, kendati mereka sudah meminta maaf, "hukum tetap lanjut."

Dia berharap kasus ini menjadi belajar buat siapapun untuk menyebarkan informasi yang benar soal Covid-19.

Baca Juga:Dokter Tirta Sindir Anak Muda soal Vaksin: Kalau Mau Edgy, Melek Literasi!

"Info hoax Covid bahaya aja, salah. Apalagi surat palsu. Udah nggak bisa materai-materai doang. Biar efek jera," kata dokter Tirta.

Kepada pemalsu surat swab yang kini ditahan, dokter Tirta mengatakan akan menjenguk mereka. "Sehat-sehat bro. Nanti ane jenguk." 

Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.

"Modusnya membuat memalsukan data atas nama PT. BF, untuk kemudian bisa lolos berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti tes usap (swab)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

PCR merupakan salah satu metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Baca Juga:Setelah Dibombardir Warganet, Oknum Penjual Surat PCR Beri Klarifikasi!

Dikatakan, tiga pelaku pemalsuan tersebut, yakni MFA yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, EAD yang ditangkap di Bekasi, dan MAIS yang diamankan petugas di Bali.

Yusri menjelaskan terkuaknya kasus pemalsuan surat tes usap tersebut berawal dari unggahan media sosial tersangka MFA.

Unggahan soal surat tes usap palsu kemudian menjadi ramai bahan pembicaraan warganet, yang salah satunya adalah dokter Tirta.

Pembicaraan warganet soal surat tes usap PCR palsu tersebut kemudian sampai ke PT. BF sebagai penyelenggara tes usap PCR resmi yang namanya dicatut dalam surat tersebut. Kuasa hukum PT. BF pun melaporkan perkara pemalsuan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Ini di akun Instagram inisial MFA yang kemudian diketahui dokter Tirta, yang kemudian sampai ke PT. BF yang melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Akibat perbuatannya ketiganya kini dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 263 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak