Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Gisel Ngaku Tak Ketemu Nobu

Mereka berdua dijadwalkan melakukan wajib lapor dihari yang sama yaitu Senin dan Kamis

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Januari 2021 | 14:45 WIB
Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Gisel Ngaku Tak Ketemu Nobu
Gisella Anastasia wajib lapor di Polda Metro Jaya [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraJawaTengah.id - Artis Cantik Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (11/1/2021). 

Mereka berdua dijadwalkan melakukan wajib lapor dihari yang sama yaitu Senin dan Kamis. Apakah Gisel bertemu dengan Nobu? 

Kedua tersangka kasus video syur 19 detik itu dijadwalkan wajib lapor hari ini di waktu yang sama yaitu pukul 10.00 WIB. Namun kali ini mereka berdua rupayanya tak bertemu. 

"Nggak (ketemu)," kata Gisella Anastasia dilansir dari Matamata.com.

Baca Juga:Gisella Anastasia Datang Lebih Cepat ke Polda Metro, Hindari Ketemu Nobu?

Mantan istri Gading Marten ini menjelaskan kedatangannya di Polda Metro Jaya guna menjalani wajib lapor karena tak ditahan.

"Tadi lapor doang. Katanya wajib lapor, Senin, Kamis. Udah itu aja," ujarnya.

Deiketahui, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul pada pukul 8.30 WIB, lebih cepat dari jam yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 9.20 WIB, kekasih Wijaya ini kekuar dari Gedung Subdit Cyber Crime dengan tampilan kasual mengenakan kemeja putih dan celana jeans.

Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel diputuskan untuk tak ditahan usai diperiksa selama 9 jam lebih di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:Imbau Tak Bikin Video Syur, Nikita Mirzani: Mending Jadi Artis Porno

Kendati begitu, mantan istri Gading Marten itu dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

"Setiap Senin dan Kamis GA mesti jalani wajib lapor nantinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, malam ini.

Sementara, penyidik kata Yusri terus melengkapi berkas perkara Gisella Anastasia agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Upaya melengkapi salah satunya meminta keterangan ahli ITE dan pornografi.

"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri menutup.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Gisel dan Nobu dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Resmi menjadi tersangka, Gisella Anastasia dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.

"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini