Kisah Heroik Mbah Tun Lawan Mafia Tanah, Kini Gugatannya Sudah Dikabulkan

Mbah Tun merupakan korban penipuan sertifikat tanah, karena buta huruf tanahnya disita oleh bank

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:49 WIB
Kisah Heroik Mbah Tun Lawan Mafia Tanah, Kini Gugatannya Sudah Dikabulkan
Mbah Tun saat ditemui di rumahnya (Suara.com/Dafi Yusuf) 

SuaraJawaTengah.id - Masih ingat dengan kisah heroik warga Demak, Sumiyatun (70) atau yang akrab dipanggil Mbah Tun melawan mafia tanah meski dia buta huruf? kabarnya, seluruh gugatan Mbah Tun dikabulkan oleh pengadilan.

Bantuan Hukum LBH Demak Raya, Abdul Rokhim mengatakan, putusan tersebut membayar perjuangan Mbah Tun yang sudah ia jalaninya sejak 2010.

"Ini sekaligus melengkapi kemenangan Mbah Tun di tingkat Kasasi MA pada 2015 dan PTUN Semarang ditingkat pertama," jelasnya kepada SuaraJawaTengah.id, Jumat (15/1/2021).

Abdul menambahkan, perkara gugatan pembatalan akta lelang ini dilayangkan Mbah Tun karena dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan Mustofa.

Baca Juga:Pagi Ini, Gubernur Jateng Hingga Tokoh Agama Disuntik Vaksin Covid-19

Mustofa mengelabui Mbah Tun dengan memanfaatkan kondisi Mbah Tun yang buta huruf.

"Mustofa memanfaatkan Mbah Tun yang buta huruf, sehingga dia bisa membalik nama sertifikat tanah Mbah Tun menjadi miliknya," ucapnya.

Setelah sukses mengelabui Mbah Tun, lanjutnya,  Mustofa menggadaikan sertifikat tanah tersebut ke sebuah bank. Setelah itu, pihak bank kemudian melelang sertifikat tanah tersebut.

Sementara itu koordinator Tim Advokasi Sukarman menyatakan bahwa putusan ditingkatan pertama di Pengadilan Negeri Demak beberapa bulan yang lalu dinayatakan tidak sah secara hukum.

"Pengadilan sudah  membatalkan lelang tersebut," ujarnya.

Baca Juga:Banjir Rendam Ratusan Rumah di Brebes, 600 Jiwa Terdampak dan Mengungsi

Ia menambahkan, saat ini sebidang tanah dengan luas 8.250 m2 dengan sertifikat Hak Milik Nomor 11 beralamat di Desa Balerejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak dikembalikan ke Mbah Tun.

"Semoga dengan kemenangan Mbah Tun ini, apa yang menjadi haknya Mbah Tun segera bisa kembalikan kepadanya," tutupnya.

Sebelumnya, perjuangan Mbah Tun melawan mafia tanah tak mudah. Mbah Tun hampir lumpuh karena sawahnya tiba-tiba mau disita oleh bank. 

"Mendengar tiba-tiba ada yang mau sita tanah saya tiba-tiba saya merasa lemas seperti hampir lumpuh," keluhnya beberapa waktu yang lalu.

Saat itu, Mbah Tun benar-benar kaget karena ia tidak pernah menerima uang hasil penjualan tanah peninggalan suaminya. Bahkan, Mbah Tun juga tak merasa menjual tanahnya.

Lebih kaget lagi, yang ingin sita tanah Mbah Tun adalah sebuah bank. Ia kaget karena Mbah Tun merasa tak pernah meminjan uang kepada bank, apalagi pinjam uang melalui agunan sertifikat tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak