Banjir Kalsel: Evaluasi Seluruh Pemberian Izin Tambang dan Perkebunan Sawit

Berkurangnya hutan primer dan sekunder yang terjadi dalam rentang 10 tahun terakhir disebut menjadi penyebab terjadinya banjir terbesar di Kalimantan Selatan.

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 18 Januari 2021 | 17:44 WIB
Banjir Kalsel: Evaluasi Seluruh Pemberian Izin Tambang dan Perkebunan Sawit
Banjir Kalimantan Selatan (BPBD)

Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh izin-izin yang dikeluarkan. Sebab ia meyakini "alih fungsi lahan tersebut menyebabkan degradasi hutan".

Rokhis Khomarudin mengatakan antara 2010 hingga 2020 terjadi penurunan luas hutan primer sebesar 13.000 hektare, hutan sekunder 116.000 hektare, sawah dan semak belukar masing-masing 146.000 hektare dan 47.000 hektare.

Jika dalam audit ada operasi tambang maupun perusahaan sawit yang dianggap memicu bencana, maka ia berharap pemerintah berani mencabut izin tersebut.

"Misalnya izin ini dicabut, yang ini digugat, ini izin masih diperlukan. Meskipun kalau Walhi minta cabut semua. Tapi kebijakan pemerintah kan tidak bisa sampai ke sana. Nah evaluasi itu inginnya melibatkan masyarakat sipil jangan hanya konsultan."

Baca Juga:Presiden Joko Widodo Tinjau Banjir di Kalsel

"Dan di-share hasil dan kesimpulannya."

"Karena dampak lingkungan ini sampai ke anak cucu. Kalau hanya denda pasti mereka (perusahaan) sanggup membayar. Kalaupun ditutup bisa bikin perusahaan baru."

Selain bertindak tegas pada perusahaan, Walhi juga meminta pemerintah daerah meninjau Kembali aturan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah Kalimantan Selatan.

Apa tanggapan pemerintah?

Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, menjanjikan bakal melakukan evaluasi terhadap penggunaan lahan di provinsinya untuk mengetahui penyebab banjir terbesar ini dalam waktu dekat.

Baca Juga:Jokowi Minta Perbaiki Jembatan Runtuh di Kalsel Dalam 3 Hari

Namun begitu, ia tidak memberikan target kapan evaluasi itu selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini