Diming-imingi Uang Rp2 Ribu, 4 Anak di Brebes Jadi Korban Tindakan Asusila

Dengan iming iming uang Rp2 Ribu, 4 orang anak di brebes jadi korban tindakan asusila seorang tukang ojek

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 21 Januari 2021 | 16:09 WIB
Diming-imingi Uang Rp2 Ribu, 4 Anak di Brebes Jadi Korban Tindakan Asusila
Pelaku pencabulan empat anak saat diperiksa di Mapolres Brebes. (Suara.com/F Firdaus)

‎Puji mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun," tandasnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak