"Kita kroscek ke anggota (dugaan kasus pemerasan). Saya tidak paham, yang jelas anggota kepolisian tidak boleh melakukan hal itu. Tapi memang harus dipastikan dahulu diminta dari pihak mana. Sekarang seperti ini, orang nama saya saja sering diaku-aku di luar sana, bahkan saya tidak tahu siapa itu," akunya.
Berry berujar tidak kenal dengan Gembong yang mengaku diperas oleh oknum polisi. Terkait kasus yang sedang berjalan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur.
"Saya terus terang, tidak kenal sama pak Gembong baik pribadi atau langsung. Kalau kasusnya memang ada anggota kami yang menangani itu, tetapi kami sudah sesuai prosedur, bahkan sudah gelar perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan jadi sudah P21," tuturnya.
Menurutnya wajar saja jika seseorang yang tersangkut hukum apalagi sudah dijadikan tersangka, mereka merasa terancam. Oleh sebab itu menyampaikan argumen untuk mencari backup baik itu kasus pencurian ataupun lainnya, agar terkesan pihak kepolisian lah yang salah.
Baca Juga:Gegara Embat 7 Batang Rokok Tetangga, Bocah 15 Tahun Terancam 7 Tahun Bui
Kontributor : Anang Firmansyah