Diperas Oknum Polisi Rp90 Juta, Peternak Ayam Petelur di Banyumas Demo

Perijinan usaha peternakan ayam petelur dipermasalahkan, oknum polisi akan menghentikan kasus itu jika membayar Rp90 juta

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:19 WIB
Diperas Oknum Polisi Rp90 Juta, Peternak Ayam Petelur di Banyumas Demo
Peternak ayam petelur bersama karyawannya berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian di kandang ayam Putrya Jaya Farm, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/1/2021). (Suara.com/Anang Firmansyah)

"Kita kroscek ke anggota (dugaan kasus pemerasan). Saya tidak paham, yang jelas anggota kepolisian tidak boleh melakukan hal itu. Tapi memang harus dipastikan dahulu diminta dari pihak mana. Sekarang seperti ini, orang nama saya saja sering diaku-aku di luar sana, bahkan saya tidak tahu siapa itu," akunya.

Berry berujar tidak kenal dengan Gembong yang mengaku diperas oleh oknum polisi. Terkait kasus yang sedang berjalan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur.

"Saya terus terang, tidak kenal sama pak Gembong baik pribadi atau langsung. Kalau kasusnya memang ada anggota kami yang menangani itu, tetapi kami sudah sesuai prosedur, bahkan sudah gelar perkara dan dilimpahkan ke kejaksaan jadi sudah P21," tuturnya.

Menurutnya wajar saja jika seseorang yang tersangkut hukum apalagi sudah dijadikan tersangka, mereka merasa terancam. Oleh sebab itu menyampaikan argumen untuk mencari backup baik itu kasus pencurian ataupun lainnya, agar terkesan pihak kepolisian lah yang salah.

Baca Juga:Gegara Embat 7 Batang Rokok Tetangga, Bocah 15 Tahun Terancam 7 Tahun Bui

Kontributor : Anang Firmansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini