Kasus Plagiat Kembali Mencuat, Rektor Unnes Klaim Sudah Tak Terbukti

Rektor Unnes, Fathur Rokhman telah mendapatkan tembusan surat dari Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) tertanggal 2 April 2020 yang menyatakan dugaan plagiat tidak terbukti

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Januari 2021 | 17:11 WIB
Kasus Plagiat Kembali Mencuat, Rektor Unnes Klaim Sudah Tak Terbukti
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Suara.com/Adam Iyasa)

" Inkonsistensi ini menjadi salah satu indikasi apakah teks tersebut diproduksi satu orang atau lebih,"imbuhnya. 

Seperti diketahui, disertasi Fathur Rokhman tahun 2003 telah terbukti memplagiat skripsi tahun 2001 yang disusun oleh Ristin Setyani (RS) dan Nefi Yustiani yang keduanya merupakan mahasiswa bimbingan Fathur Rokhman. 

Keduanya merupakan mahasiswa Fathur Rokhman di Fakultas Bahasa dan Seni Unnes. Berdasarkan analisis atas petunjuk bahasa dan analisis beberapa dokumen yang relevan, Dewan Kehormatan UGM pada 9 Maret 2020 juga menyatakan bahwa disertasi Fathur Rokhman plagiat

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga:Ketahuan Jiplak, Devano Danendra Blacklist Lagunya Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak