SuaraJawaTengah.id - Gebrakan Sandiga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipertanyakan politisi PDIP Putra Nababan. Anggota Komisi X DPR itu menganggap Sandi hanya sibuk dengan media sosial.
Menurut Putra Nababan, Sandi Uno bahkan bisa memposting hingga 4 kali di sosial media. Mantan Pimred Media itu heran soal waktu yang diluangkan Sandi untuk bersosmed, yang terkadang dinilainya sangat tidak penting.
Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Menurut politisi PDIP itu seharusnya Sandi bisa bekerja lebih keras, agar bisa mewujudkan posisinya sebagai Kemenpar RI.
“Sehari bisa tiga sampai empat kali posting. Ini jadi pertanyaan kita, sebenarnya apa yang sudah dikerjakan olehnya? Rasanya kok tidak ada dan hanya terus menerus mencari sensasi agar mendapat simpati di media sosial,” kata Putra Nababan, dikutip dari CNN, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga:Ajak Lari DPR Tapi Sepi, PDIP: Sandiaga Harusnya Sadar Cuma Pembantu Jokowi
Putra lantas memberi contoh soal aktivitas Sandi Uno di sosmed. Ketika beberapa waktu lalu ikut rapat dengan DPR dari Komisi X, Sandi justru sibuk mengupload aktivitasnya di Instagram. Bukan cuma sekali, namun dinilai sudah beberapa kali.
Atas hal ini, Putra pun meminta agar Kemenpar yang baru diangkat oleh Presiden Jokowi ini untuk lebih fokus pada pekerjaannya. Terlebih malah asyik memainkan sosmed saat sedang rapat kerja.
“Saat kita sedang rapat kerja resmi seperti ini dari jam 10.00 pagi sampai jam berapa pun tolong sosial medianya jangan diupdate jangan diupload.”
DPR kesal dengan Sandi
Apa yang disampaikan Putra Nababan soal Sandi Uno soal sosmed sebenarnya ibarat serangan balik. Sebab Sandiaga sebelumnya mengunggah di Instagram soal ajakan lari pagi untuk anggota dewan.
Baca Juga:Sandiaga Dukung Wakaf Uang, Rocky: Menteri Ekonomi Kreatif Nggak Kreatif?
Unggahan Sandi itu dianggap sebagai pembentukan opini negatif ke para politisi di Komisi X DPR RI. Putra mengingatkan Sandi agar fokus bekerja sebagai pembantu presiden, bukan malah sibuk membangun citra sebagai seorang politisi.
- 1
- 2