SuaraJawaTengah.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Kabupaten Banyumas dalam beberapa waktu belakangan dinilai kurang efektif. Lantaran itu, Pemkab Banyumas bakal memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) pada malam hari.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM diterapkan.
"Kalau bisa dimulai malam nanti, nggak apa-apa, tapi kami akan koordinasi dulu dengan Polresta Banyumas," kata Bupati Banyumas Achmad Husein seperti dilansir Antara.
Dia mengungkapkan, penutupan sejumlah ruas jalan di Purwokerto pada malam hari selama PPKM tahap kedua kurang efektif mengurangi mobilitas warga. Lantaran itu, dia berharap dengan dimatikannya LPJU pada malam hari tidak perlu lagi melakukan penutupan sejumlah ruas jalan.
Baca Juga:Pemkot Balikpapan Akan Pertimbangkan Melanjutkan PPKM
"Namun patroli harus ditingkatkan dan CCTV diaktifkan. Jangan sampai pemadaman LPJU itu justru menimbulkan kriminalitas," katanya.
Karena itu, Pemkab Banyumas akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas sebelum memutuskan kebijakan pemadaman LPJU tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan wacana pemadaman LPJU pada malam hari selama PPKM tersebut pertama kali muncul saat pertemuan Forum Lalu Lintas Kabupaten Banyumas.
"Dalam pertemuan forum lalu lintas kemarin, seluruh kapolsek di wilayah kota (Purwokerto) mengusulkan agar LPJU dimatikan pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan tujuan mengubah perilaku masyarakat agar sungkan keluar rumah pada malam hari," katanya. (Antara)
Baca Juga:PPKM, Pelaku Usaha di Kota Tangerang Menjerit, Omzet Turun 90 Persen