Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang penyaluran BLT sebesar Rp300.000/bulan/keluarga.
Tujuan dari penyaluran bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung di dalam negeri.