BLT Segera Dicairkan, PT Pos Indonesia: Tidak Ada Kerumunanan!

Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), harus ada kelengkapan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:58 WIB
BLT Segera Dicairkan, PT Pos Indonesia: Tidak Ada Kerumunanan!
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus [ANTARA/Aris Wasita]

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang penyaluran BLT sebesar Rp300.000/bulan/keluarga.

Tujuan dari penyaluran bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung di dalam negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini