SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah akan segera memproses laporan dugaan malapraktik yang telah memakan korban satu pasien bernama Samuel Revan ketika dirawat di Rumah Sakit Telogorejo Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, kasus dugaan malapraktik yang menyeret nama rumah sakit Telogorejo Semarang itu masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan," jelasnya saat dihubungi, Senin (1/2/2021).
Ia mengungkapkan, aduan terhadap rumah sakit Telogorejo itu dilayangkan oleh ayah dari pasien bernama Samuel Reven yakni Raplan Sianturi di Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jateng.
Baca Juga:PSBB Jawa-Bali, Polda Jateng Siapkan Operasi Yustisi dan Aman Nusa
"Kita baru menerima laporannya dan masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus," imbuhnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Samuel Reven, Arta Uli Sianturi membenarkan jika satu jam sebelum Samuel meninggal, korban sempat meminta dibelikan susu oleh ibunya karena besoknya sudah bisa pindah ruangan.
"Namun, satu jam berikutnya Samuel dikabarkan meninggal," jelasnya beberapa hari yang lalu.
Ia menyebut, sampai saat ini pihaknya belum diberikan rekam medis yang dapat menjelaskan tentang penyakit yang menyebabkan Samuel meninggal.
"Kita sebenarnya sudah diberikan fotokopian rekam medis menurut versi mereka. Namun itu hanya kesimpulan yang tak sesuai dengan fakta," ujarnya.
Baca Juga:Kapolda Jateng Merotasi Jajarannya, Ini Daftar 10 Pejabat Polisi yang Baru
Selain itu, menurutnya, pelayanan rumah sakit juga kurang baik karena tempat tidurnya tak sesuai dengan badan Samuel. Hal itu membuat, salah satu kaki Samuel cudera.
- 1
- 2