Apindo Jateng Gugat Ganjar Pranowo, Pengusaha Tuntut UMP 2021 Dicabut

Pengusaha merasa keberatan kenaikan UMP yang disahkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 Februari 2021 | 16:44 WIB
Apindo Jateng Gugat Ganjar Pranowo, Pengusaha Tuntut UMP 2021 Dicabut
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menemui pendemo dari kalangan buruh di depan Kantornya, Senin (12/10/2020). (Dok Humas Pemprov Jateng)

Ia menjelaskan pengadilan masih memberi kesempatan penggugat maupun tergugat melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi.

Dalam gugatannya Apindo Jateng meminta PTUN menyatakan Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/58 tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah 2021 batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Apindo juga meminta surat keputusan tentang penetapan UMP Jateng 2021 sebesar Rp1.798.979,12 tersebut dicabut.

Sebelumnya, Gubernur Jateng menetapkan besaran UMP provinsi ini untuk tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12.

Baca Juga:Solo Lakukan Vaksinasi Tercepat, Gubernur Ganjar Beri Penghargaan

Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen dibanding 2020 yang sebesar Rp1.742.015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini