HPN 2021 Ini Kado dari Presiden Jokowi: Bebaskan Pajak Penghasilan Wartawan

Presiden Jokowi memberikan kado kepada insan pers pada peringatan HPN 2021, yaitu pembebasan pajak penghasilan para pekerja pers

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Februari 2021 | 13:07 WIB
HPN 2021 Ini Kado dari Presiden Jokowi: Bebaskan Pajak Penghasilan Wartawan
Ilustrasi memperingati HPN 2021, Presiden memberikan kado spesial kepada insan pers yaitu membebaskan pajak penghasilan [shutterstock]

Selain itu, Jokowi mengatakan industri media juga akan mendapatkan pembebasan abonemen listrik.

Dia melanjutkan, keringanan dan bantuan yang diberikan pada industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa, namun dia berharap hal itu dapat membantu.

"Saya tahu perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat. Selain untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan," ujarnya.

Baca Juga:Alasan Menkes Absen di Raker karena Dipanggil Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini