Tegas! Ganjar Pranowo Larang ASN Jateng Berafiliasi dengan FPI dan HTI

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan bertindak tegas jika menemukan ASN bergabung dengan organisasi terlarang seperti HTI dan FPI

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 11 Februari 2021 | 11:18 WIB
Tegas! Ganjar Pranowo Larang ASN Jateng Berafiliasi dengan FPI dan HTI
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memberikan pemaparan kepada pejabat baru dan ASN. [Dok Humas Pemprov Jateng]

Larangan ASN berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung seluruh organisasi terlarang di Indonesia.

Dalam SE nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1), beberapa organisasi terlarang itu diantaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini