Terima Gelar dari Unnes, Nurdin Halid Klaim Sudah Punya Buku dan Jurnal

Nurdin Halid menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Unnes

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 11 Februari 2021 | 15:23 WIB
Terima Gelar dari Unnes, Nurdin Halid Klaim Sudah Punya Buku dan Jurnal
Eks Ketua PSSI Nurdin Halid setelah menerima gelar Doktor Honoris Cuasa di Auditorium Unnes [suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Menerima gelar Doktor Honoris Causa, Eks Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid mengaku sudah mempunyai beberapa buku dan jurnal.

Nurdin Halid mengatakan, sampai saat ini sudah ada beberapa buku diantaranya Visi 2020 PSSI dan Revolusi Sepakbola di Indonesia. Selain itu juga membuat jurnal yang berisi soal masa depan sepakbola Indonesia.

"Saya sudah punya beberapa buku dan jurnal international. Itu yang dibuat pertimbangan kenapa saya mendapat gelar Doktor Honoris Causa," Kata Nurdin Halid  di Auditorium  Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, Unnes merupakan salah satu kampus perguruan tinggi besar di Indonesia. Dia meyakini jika Unnes tak akan sembarangan memberikan gelar Doktor Honoris causa kepadanya.

Baca Juga:Aliansi Mahasiswa Unnes Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Rektor Fathur Rokhman

"Pasti diperhitungkan soal karya dan juga prestasi seseorang yang mendapatkan gelar tersebut," ujarnya.

Untuk itu, dia bersyukur melalui beberapa buku dan jurnal yang dia tulis membuatnya terpilih menjadi seseorang yang dipercaya mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari perguruan tinggi Unnes.

"Karena itu saya termasuk orang yang mendapatkan penilaian melalui karya saya," ujarnya.

Di lokasi terpisah,  Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) beri kartu merah kepada pimpinan kampus karena tetap memberika gelar Doctor Honoris Causa kepada mantan narapidana korupsi Nurdin Halid.

Presiden mahasiswa Unnes, Wahyu Pratama mengatakan, pemberian gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa) kepada tokoh atau pejabat publik sejatinya bukan suatu hal yang dilarang, namun perlu dikaji pemberian gelar tersebut kepada siapa.

Baca Juga:Merasa Difitnah jadi Simpatisan OPM, Frans Akan Gugat Unnes ke PTUN

"Tentunya berdasarkan payung hukum yang ada, pemberian gelar kehormatan tersebut tidak asal diberikan kepada seseorang," jelasnya di depan Auditorium Unnes.

Menurutnya, pemberian gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa) kepada mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid amat disayangkan. Mengingat track record yang dimiliki Nurdin Halid tidaklah bisa dikatakan layak untuk menerima gelar kehormatan tersebut.

"Sebagaimana publik ketahui, Nurdin Halid merupakan mantan Narapidana Korupsi pada masa lampau," uajarnya.

Dia mengatakan, pada masa kepemimpinannya di Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) pun tidak bisa dikatakan baik dan menorehkan prestasi. Justru PSSI pada masa kepemimpinannya mengalami kemunduran.

"Banyak kemunduranbaik dari kultur sepak bola yang tidak mendukung para atletnya, atau para mafia bola yang gencar dalam pengaturan skor pertandingan," katanya.

Nurdin Halid juga pernah menjadi tersangka kasus penyeludupan gula impor ilegal pada tahun 2004, selain juga pernah beberapa kali mendekam dibalik jeruji besi karena tindakan- tindakannya yang bertentangan dengan hukum.

"(BEM se-UNNES Raya) sangat menyayangkan atas pemberian gelar kehormatan tersebut yang dinilai sangat politis dan penuh kepentingan politik," ucapnya.

Seharusnya, lanjut Wahyu, gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa) tersebut diberikan kepada sosok yang penuh prestasi dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, bukan kepada sosok yang kontroversial dan penuh kepentingan politik.

"Maka dengan serangkaian track record yang kontroversi dari sosok Nurdin Halid sebagai calon penerima gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa), BEM se- UNNES Raya melakukan aksi diam di depan Rektorat dan pemberian kartu merah kepada pimpinan kampus," imbuhnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini