SuaraJawaTengah.id - Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengklaim jika pemberian Gelar Doctor Honoris Causa kepada Nurdin Halid adalah usulan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Humas Unnes M Burhanudin mengatakan, pemberian gelar Doctor Honoris Causa kepada Nurdin Halid berdasarkan usulan dari PSSI.
Namun, pemberian gelar itu diprotes oleh mahasiswa Unnes. Sebab pemberian gelar kepada Nurdin Halid dianggap sebagai gelar obral. Ditambah mantan ketua PSSI adalah eks narapida korupsi.
"Universitas Negeri Semarang melakukan kajian terhadap kinerja persepakbolaan nasional pada masa kepemimpinan Nurdin Halid, yang dianggap memiliki kontribusi terhadap dimulainya industry pengelolaan sepakbola di Indonesia," jelasnya kepada SuaraJawaTengah.id, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga:Klaim Punya Bukti Kuat, Pejabat Unnes Terima Tantangan Debat Terbuka
Berdasarkan hasil Rapat Senat Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan mengajukan pertimbangan usulan penganugerahan kepada Senat Universitas.
"Berdasarkan pertimbangan akademik Senat Universitas Negeri Semarang memberikan persetujuan pemberian Gelar Doctor Honoris Causa Kepada Nurdin Halid," ujarnya.
Menurutnya, pertimbangan Akademik dan Prestasi Promovendus pada bidang Industri olahraga dinilai merupakan frasa yang relative baru dalam khasanah pengetahuan umum maupun pengetahuan keolahragaan di Indonesia.
"Industri olahraga menjadi bahan kajian Nurdin Halid karena aktivitas olahraga ternyata mampu menjadi penggerak kehidupan social ekonomi masyarakat,"paparnya.
Dia menganggap, kepemimpinan Nurdin Halid Pada masa itu dinalai promovendus menjadikan geliat persepakbolaan nasional menjadi marak, dan ikut menggerakkan ekonomi rakyat, melalui ticketing yang tersistem.
Baca Juga:Mahasiswa Unnes Diskors, 17 LBH di Indonesia Siap Bantu Frans Josua Napitu
"Pada kepemimpinan Murdin Halid pengelolaan sponsor, hingga penyediaan merchandise mampu menggerakan ekonomi dalam skala besar hingga skala produksi rumah tangga," ucapnya.