Borobudur Jadi Pusat Ibadat Umat Buddha, BPPI: Bagus Jika Seperti Mekah

Candi Borobudur memiliki nilai penting yang diwariskan nenek moyang bangsa Indonesia pasti akan mendapat prioritas

Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 Februari 2021 | 15:05 WIB
Borobudur Jadi Pusat Ibadat Umat Buddha, BPPI: Bagus Jika Seperti Mekah
Matahari pagi terlihat di antara stupa-stupa Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah (Shutterstock).

SuaraJawaTengah.id - Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) mendukung wacana Menteri Agama RI menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat peribadatan umat Buddha dunia.

Hal itu tentu saja akan mengubah peraturan orang berkunjung ke Candi Borobudur. Pengunjung akan dibatasi sesuai kebutuhan. 

Pengunjung dengan tujuan religius dan minat khusus paham, bahwa Candi Borobudur memiliki nilai penting yang diwariskan nenek moyang bangsa Indonesia pasti akan mendapat prioritas.

“Bukan melihat jumlah (pengunjung). Justru bagus jika seperti Mekah, dalam artian bahwa yang datang memang orang yang mengerti, mencari ilmu, atau mencari kesucian,” kata Ketua Dewan Pimpinan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), Catrini Pratihari Kubontubuh Beberapa waktu lalu. 

Baca Juga:7 Tempat Wisata Indonesia yang Wajib Dikunjungi

Menurut Catrini, langkah itu secara tidak langsung akan menyeleksi pengunjung Candi Borobudur.

“Pemanfaatan Brobudur sebagai pusat spiritual umat Buddha, luar biasa menurut saya. Bukan dalam artian nanti orang akan berduyun-duyun datang,” katanya. 

Catrini menilai pengunjung Borobudur sudah seharusnya terseleksi berdasarkan kepentingan religius dan minat mempelajari sejarah. Seleksi pengunjung ini akan mendorong pelestarian Candi Borobudur.   

“Jadi orang yang datang memang berkualitas dan ingin memuliakan Borobudur. Bukan orang yang merusak. Kita menghindari sekali mass tourism.  Pariwisata itu seharusnya bonus, bukan tujuan utama dari pelestarian,” kata Catrini.

Catrini punya penjelasan soal UU No 11 tahun 2010 yang belum memungkinkan terwujudnya Candi Borobudur sebagai pusat peribadatan Buddha.

Baca Juga:Sempat Dibom, Ini 9 Fakta Menarik Mengenai Candi Borobudur

Menurut Catrini, UU Cagar Budaya merupakan revisi dari UU Nomor 5 tahun 1992. UU No 5 tahun 1992 mewarisi regulasi Belanda Monumenten Ordonnatie Staatblad 515 (tahun 1934) yang menganggap cagar budaya hanya sebagai monumen atau wujud mati.

Kemudian UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, menghilangkan istilah “benda” dalam penyebutan cagar budaya. Tujuannya agar fungsi cagar budaya menjadi lebih luas dalam konteks kawasan yang terkait dengan lingkungan dan aktivitas masyarakat.

“Sayangnya UU 11/2010 ini belum ada Peraturan Pemerintahnya sampai sekarang. Sebelas tahun tidak ada PP-nya. Bagaimana menjalankan peraturan pemerintah yang katanya mau diperluas untuk lebih menjangkau lebih banyak kawasan dalam hubungan objek cagar budaya. Tidak hanya sebagai bangunan tunggal. Termasuk pemanfaatannya.”

Catrini berharap UU Cagar Budaya direvisi, sehingga fungsi Candi Borobudur sebagai pusat peribatan umat Buddha dapat dipulihkan kembali.

“Bukan pengunjung yang datang, foto, lalu pergi. Tapi pengunjung yang bisa meyerap nilai-nilai penting, keagungan arsitektur, dan filosofi yang terkandung di Borobudur," kata Catrini.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak