Pembuatan Vaksin Nusantara Besutan Terawan Hanya Butuh Waktu Seminggu

Pembuatan Vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto hanya membutuhkan waktu satu minggu

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:10 WIB
Pembuatan Vaksin Nusantara Besutan Terawan Hanya Butuh Waktu Seminggu
Lab pembuatan Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi [suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diklaim hanya butuh waktu satu minggu untuk proses pembuatan vaksin hingga proses inkubasi.

Peneliti Vaksin Nusantara, Yetty Movieta Nency mengatakan, Vaksin Nusantara hanya mebutuhkan waktu satu minggu untuk proses pemubatan hingga proses inklubasi.

"Waktu pembuatan vaksin (Vaksin Nusantara) hanya membutuhkan waktu satu minggu  hingga proses  inkubasi," jelasnya  kepada awak media, Jumat (19/2/2021).

Adapun prosedur pembuatan vaksin akan diambil melalui sel darah putih dari subjek, kemudian diambil sel dendritik. Setelah diambil, pihaknya  akan mengenalkan sel darah tersebut dengan rekombinan SARS-COV-2.

Baca Juga:Vaksin Nusantara yang Dikembangkan Eks Menkes Terawan Diragukan

"Setelah itu, sel dendritik akan disuntikan kembali, nanti akan melawan virus corona yang masuk ketubuh subjek," ujarnya.

Rencananya, vaksin tersebut akan dibuat di tempat pelayanan. Kit dikirimkan ke tempat pelayanan, dimana vaksin dibuat secara lokal.

Hal ini memungkinkan  dibuat dimana saja, sehingga menghilangkan kebutuhan fasilitas produksi yang masif, mahal, terpusat dan pengiriman vaksin

"Set up yang dibutuhkan minimal. Setiap RS, Klinik, atau lab klinik komersial dapat membuat vaksin," katanya.

Vaksin Nusantara yang digagas oleh eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diklaim dapat memproduksi 10 juta dosis vaksin untuk Covid-19 setiap bulannya.

Baca Juga:Serba-serbi Vaksin Nusantara Buatan Terawan dan 4 Berita Kesehatan Lainnya

"Kalau kata Pak Terawan kemarin produksinya bisa mencapai 10 juta dosis setiap bulannya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini