Iskandar menambahkan dalam penangkapan dua aparat polisi di Jateng itu, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah dikemasan dalam plastik kecil.
“Barang bukti sementara ada satu paket, 0,7 gram sabu-sabu [Wonogiri]. Sedangkan yang di Salatiga barang buktinya berupa 9 paket [sabu-sabu],” tutur Kabid Humas Polda Jateng.