Sekda menyebut penarikan fasilitas itu dilakukan karena Jumadi mangkir kerja selama 11 hari. Hal ini juga membuat ruangan kerja Jumadi di Balai Kota dikunci.
Alhasil, Jumadi yang berencana masuk kantor pada Selasa (23/2/2021) tak bisa masuk ke ruangan kerjanya sendiri. Dia akhirnya kembali pulang ke rumah dinasnya.