Usai Melantik Kepala Daerah, Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Nurdin Abdullah akan menjalani pemeriksaan di KPK selama 1X24 jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:01 WIB
Usai Melantik Kepala Daerah, Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik kepala daerah secara langsung di Baruga Patingalloang Makassar, Jumat 26 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Kabar mengagetkan datang dari Sulawesi Selatan. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada hari ini  Sabtu (27/2/2021).

Penangkapan mengagetkan banyak pihak, sebab pada Jumat (26/2/2021) Gubernur Nurdin Abdullah masih melantik para kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2020. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Gubernur Nurdin Abdullah dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali dilansir dari suarasulsel.id.

Baca Juga:Diterbangkan KPK ke Jakarta, Status Nurdin Abdullah Masih Terperiksa

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Masih melantik Bupati

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Nurdin Abdullah dan empat orang lainnya diamankan sekira pukul 01.00 Wita.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Bersama Kontraktor dan Pejabat Dinas PU

Satu hari sebelum ditangkap, Nurdin Abdullah melantik 11 kepala daerah hasil Pilkada serentak. Sejak pagi hingga siang hari. Pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini