Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tegal Dipecat Karena Dianggap Terlibat KLB

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal ini dituduh terlibat KLB di Sumatra Utara

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 06 Maret 2021 | 13:55 WIB
Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tegal Dipecat Karena Dianggap Terlibat KLB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretin yang dipecat karena dituding terlibat KLB. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - ‎Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin menjadi salah satu ketua DPC yang dipecat karena dianggap terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB).

KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara itu melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.

‎Ayu membantah terlibat dalam KLB Partai Demokrat dan menyebut tudingan tersebut tidak disertai dengan bukti.

‎"Saya gak salah apa-apa, ‎buktinya apa. Katanya saya ikut ini, ikut itu, ikut KLB, lha buktinya mana, gak bisa ngasih bukti," kata‎ Ayu saat dihubungi Suara.com, melalui telepon, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga:Tolak Ketum Moeldoko, DPD Demokrat Papua Siap Berperang

Menurut Ayu, pemecatan dirinya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal disampaikan secara lisan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti pada 17 Februari 2021. 

Kala itu, Ayu yang dipanggil melalui undangan WhatsApp ‎diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait keterlibatannya dalam rencana KLB untuk mengganti kepemimpinan AHY.

"Katanya saya ikut KLB, terus ada sembilan bukti, terus saya bilang buktinya yang mana to pak ketua. Kalau ada ya saya mengundurkan diri, tapi saya malah disuruh mengundurikan diri, ya saya gak mau wong saya senang Demokrat," ujarnya.

Menurut Ayu, bukti keterlibatan dirinya dalam KLB yang menjadi alasan pemecatannya tak pernah ditunjukkan.

‎"Tidak ada bukti, kan aneh. Ya sudah biarlah karep-kerape dia. Bilangnya kan ada sembilan bukti, ya mana, gak dikasih. Ada lima bukti, lho kok bolak balik kadang lima kadang sembilan, tapi mana buktinya, gak ada‎," tandasnya.

Baca Juga:Pemerintah Tak Campuri Masalah Partai Demokrat, Ini Penjelasan Mahfud MD

‎Ayu juga menepis informasi yang menyebutkan dirinya mengajak sejumlah ketua DPC lain untuk ikut KLB dan akan memberi sejumlah uang.

"Kalau saya tuntut kan bisa to, ngomong begitu gak ada bukti, tapi bikin pekerjaan yang gak penting. Biar saja lah, kalau mereka ingin begitu. Kalau kita gak salah kan kita santai‎," ujarnya.

Meski mengaku dipecat tanpa ada bukti kesalahan, Ayu menyatakan tidak akan melakukan langkah apa-apa.

"Biar saja, menyenangkan orang lain kan dapat pahala. Yang penting saya tetap Demokrat," tandasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti mengatakan,‎ jabatan Ayu Palaratin digantikan oleh Ivan Agusta sebagai pelaksana tugas (plt) sesuai surat keputusan dari DPP. 

Ivan Agusta merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Demokrat Jawa Tengah.

‎"Beliau yang sekarang memegang Plt DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Beliau yang akan menjalankan mekanisme partai‎," ujar Rinto di Kabupaten Tegal, Jumat (5/3/2021).

‎Terkait penyebab Ayu Palaratin dipecat, Rinto tak menjelaskan gamblang. Dia hanya menyebut pemecatan tersebut terkait dengan KLB yang digelar untuk mengganti kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kenapa di-plt, itu internal partai. Yang jelas kami ada bukti-bukti, walaupun mungkin pada konteksnya beda-beda, tapi karena sudah ada sesuatu hal yang tidak enak terkait KLB. Jadi ini sudah dikeluarkan suratnya. Apakah bu Ayu ikut KLB di Medan sekarang, saya tidak tahu," ujar dia.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini