Rumah Sakit Hermina Semarang Digugat Pasien, Minta Ganti Rugi Rp17 Miliar

Rumah Sakit Hermina Semarang digugat keluarga pasien, mereka menduga pihak melakukan malapraktik yang menyebabkan pasien lumpuh

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Maret 2021 | 08:36 WIB
Rumah Sakit Hermina Semarang Digugat Pasien, Minta Ganti Rugi Rp17 Miliar
Ilustrasi rumah sakit hermina semarang yang digugat oleh keluarga pasien. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Diduga lakukan malapraktik, Rumah Sakit Hermina yang berlokasi di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, digugat Rp25,8 miliar oleh keluarga pasien ke Pengadilan Negeri Semarang.

Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto membenarkan adanya gugatan dugaan malapraktik terhadap Rumah Sakit Hermina oleh Jevry Christian Harsa tersebut. 

Menurut dia, perkara gugatan terhadap Rumah Sakit Hermina tersebut selanjutnya akan melalui tahapan mediasi sebelum memasuki perkara pokok.

"Sudah masuk. Selanjutnya ditentukan majelis hakim serta jadwal sidangnya," kata Eko dilansir dari ANTARA di Semarang, Senin (8/3/2021). 

Baca Juga:Satgas Catat Tingkat Keterisian RS Covid-19 Turun di Bawah 60 Persen

Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Semarang, ganti rugi yang dimohonkan tersebut terdiri dari kerugian materiil sebesar Rp8,8miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp17 miliar.

Selain RS Hermina, penggugat juga memasukkan direktur serta sejumlah dokter sebagai tergugat.

Kronologi

Iput Presetyo Wibowo, kuasa hukum penggugat, menjelaskan peristiwa yang menyebabkan kelumpuhan itu bermula ketika pasangan suami istri asal Singorojo, Kabupaten Kendal, Jevry Christian Harsa dan Ningrum Danti berencana melakukan persalinan di RS Hermina Pandanaran.

Menurut dia, pasangan itu datang memeriksakan kandungan anak pertamanya itu untuk persiapan persalinan pada 27 Mei 2020.

Baca Juga:Tak Masuk Akal, Truk Trailer Tersesat di Semarang Berhenti di Pohon Bringin

"Oleh dokter diminta untuk rawat inap karena dijadwalkan untuk menjalani operasi caesar pada 28 Mei 2020," katanya.

Setelah menjalani operasi sekitar 1 jam, kata dia, pihak rumah sakit menyatakan kalau Ningrum dalam kondisi tidak sadar akibat jantung terhenti.

Saat itu, menurut dia, bayi dalam kandungan sudah lahir, namun dalam kondisi membiru dan kesulitan bernapas.

Keesokan harinya, bayi yang baru berusia satu hari tersebut dinyatakan meninggal dunia tanpa dijelaskan detil penyebabnya.

Adapun Ningrum, kata dia, mengalami koma selama sekitar dua bulan di ruang ICU.

"Selama tidak sadar, pasien mengalami penurunan daya tahan tubuh, tidak mampu menggerakkan organ tubuh, mengalami penyusutan massa otot, serta pelambatan kemampuan otak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak