Cintai Produk Dalam Negeri, Undip Olah Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

Undip mengolah limbah batubara PLTU menjadi bahan bangunan sebagai wujud kampanye mencintai produk dalam negeri

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 10 Maret 2021 | 10:11 WIB
Cintai Produk Dalam Negeri, Undip Olah Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan
Ilustrasi batubara. Mencintai produk dalam negeri, Undip olah limbah batubara PLTU menjadi bahan bangunan [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo menggaungkan untuk mencintai produk dalam negeri. Pusat Riset Teknologi IHUDRC Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang kali ini memproduksi salah satu material bahan bangunan dari produk dalam negeri. 

Bahkan bahan bangunan produk dalam negeri diolah dari limbah hasil pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Ini merupakan wujud Inclusive Housing and Urban Development Research Center (IHUDRC) mendukung pernyataan Presiden RI Joko Widodo untuk mencintai produk dalam negeri," kata Kepala Pusat Riset Teknologi IHUDRC Undip Dr.-Ing. Asnawi Manaf dilansir dari ANTARA di Semarang, Rabu (10/3/2021).

Asnawi Manaf menegaskan bahwa IHUDRC menyambut dengan antusias, bahkan akan memanfaatkan abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash) pada pembakaran batu bara atau FABA (Fly Ash and Bottom Ash).

Baca Juga:Eks Mensos Sudah Divaksin Covid-19, ICW: Masuk Kelompok Prioritas Mana?

Abu ini, kata Asnawi, merupakan limbah yang dihasilkan dari pembakaran batu bara pada PLTU yang selama ini tidak tahu mau dibuang ke mana. Apalagi, jumlah limbah ini cukup besar karena PT PLN masih mengandalkan sebagian besar sumber energi dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.

Ia mengatakan bahwa IHUDRC tidak hanya peduli terhadap lingkungan dengan memanfaatkan limbah industri yang selama ini merusak lingkungan, tetapi bisa mengolahnya menjadi bahan bangunan, seperti batu bata dan paving.

Selain itu, lanjut dia, pembuatannya melibatkan tenaga kerja lokal, menggunakan unit-unit industri kecil untuk menghasilkan bahan bangunan berkualitas tinggi dan bisa diuji di laboratorium bahan bangunan.

Bahkan, dari limbah industri FABA yang sudah diperbolehkan untuk dimanfaatkan ini, menurut Asnawi, bisa mempekerjakan masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pekerjaan. Apalagi, hal ini bisa dikerjakan hanya dengan teknologi sederhana yang bisa dilakukan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekalipun.

"Jadi, IHUDRC mendukung penuh pernyataan Bapak Presiden RI Joko Widodo untuk mencintai produk dalam negeri, bahkan membangun Indonesia dengan cara yang lebih ramah lingkungan," kata Asnawi yang dikenal sebagai pakar perumahan.

Baca Juga:Saksi Ungkap Fee Bansos Corona, Ada Nama Eks Mensos hingga Cita Citata

Asnawi mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang pada tahun ini mengubah tagline pembangunan properti dan konstruksi di Indonesia semula pada tahun 2020 memprioritaskan produksi dalam negeri menjadi tanpa impor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini