Awas! Tempat Wisata yang Melanggar Protokol Kesehatan akan Disanksi

Pemprov Jateng akan menindak tegas pelaku usaha atau objek wisata yang melanggar protokol kesehatan Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Maret 2021 | 07:49 WIB
Awas! Tempat Wisata yang Melanggar Protokol Kesehatan akan Disanksi
Suasana Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Para pelaku pariwisata diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sebab pandemi belum berakhir. (Unsplash/@sutanto)

Ganjar meminta petugas Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan prokes.

"Operasi yustisinya harus tetap ditegakkan sehingga masyarakat tidak lengah untuk selalu menjaga prokes," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini