Selingkuh dengan 2 Pria, Oknum PNS Kudus Disanksi Penurunan Pangkat

Total sebanyak lima aparatur sipil negara atau ASN Pemkab Kudus mendapat sanksi.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 April 2021 | 09:24 WIB
Selingkuh dengan 2 Pria, Oknum PNS Kudus Disanksi Penurunan Pangkat
Seorang perempuan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Kudus berinisial Y (43) diketahui terlibat perselingkuhan. (Ilustrasi/ANTARA)

Pelaksana tugas Bupati Kudus, Hartopo ,mengingatkan semua ASN di Kabupaten Kudus agar terbuka dengan keluarganya sehingga rumah tangga tetap utuh dan harmonis serta tidak sampai terjadi kasus perselingkuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini