SuaraJawaTengah.id - Dukun cabul rupanya masih ditemukan di Wilayah Kendal. Dengan modus bisa melakukan apa yang diinginkan tamunya, dukun cabul ini berhasil menggerayangi remaja yang masih sekolah di SMK.
Dukun cabul tersebut bernama Mbah Wongso. Berdalih bisa melanggengkan hubungan dengan kekasih dan memberi pengasihan, seorang dukun cabul warga Kendal diamankan Polres Kendal. Aksi bejatnya bahkan dilakukan hingga 10 kali kepada korbannya berinesial OIR.
Modus dukun cabul ini dengan cara menjanjikan korbannya tidak akan ditinggal kekasihnya asal menuruti apa yang dikehendaki. Tersangka Feri alias Mbah Wongso mengaku mencabuli korban dengan meraba-raba tubuh korban saat melakukan proses ritual mandi kembang dan mengolesi minyak.
“Korbannya adalah teman anak saya sendiri. Saya sudah lama ditinggal istri, praktik ini sudah saya lakukan selama satu tahun terakhir,” ujar Mbah Wongso dilansir dari Ayosemarang.com, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga:Sri Mulyani: Kawasan Industri Kendal Buat UMKM Go Internasional
Awalnya korban mengirimkan pesan kepada pelaku bahwa ada masalah dengan kekasihnya, lalu pelaku mengatakan akan membantu dengan cara memberi jimat atau pengasihan.
Ritualpun digelar dengan meminta korban telanjang dan dipijat pelaku hingga disetubuhi, korban tidak kuasa menolak karena pelaku mengatakan ini bagian dari ritual agar kekasihnya kembali dekat.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal setelah ada salah satu korban bersama orang tuanya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Unit PPA Polres Kendal.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya yang juga merupakan TKP pencabulan. Tersangka mengaku orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit atau merekatkan hubungan asmara,” terang Kapolres Kendal AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, Rabu (07/04/2021).
“Kesempatan itu digunakan tersangka untuk mencabuli korban dengan modus ritual mandi kembang dan diolesi minyak,” sambung Kapolres.
Baca Juga:Rumah Dinas Belum Jadi, Bupati Kendal Dico Ganinduto Masih Ngontrak
AKBP Raphael menyampaikan, perbuatan tersangka Feri alias Mbah Wongso ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali mencabuli korbannya dalam kurun waktu dua bulan bersamaan dengan acara ritual.
- 1
- 2