Uji Klinis Pertama Belum Meyakinkan
Tak hanya itu, dia pun menyebut seharusnya anggota DPR tidak bisa disuntik Vaksin Nusantara hari ini karena sudah mendapat jatah Vaksin Sinovac dari pemerintah.
"Relawannya pun DPR, yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi kan? Ini benar-benar ganjil. Saya pribadi kesulitan meyakinkan diri atau percaya terhadap Vaksin Nusantara. Pasalnya uji klinis satunya juga belum meyakinkan," ucapnya.
"BPOM menyatakan jika potensi imunogenitas vaksin ini untuk meningkatkan antibodi itu belum meyakinkan. Sehingga belum bisa ke fase selanjutnya," sambungnya.
Baca Juga:Bareng Gatot Nurmantyo, Adian PDIP Dkk Disuntik Vaksin Nusantara di RSPAD
Menurutnya, proses pengembangan vaksin atau obat yang benar secara saintifik atau evidence based medicine (EBM) wajib dilakukan alias tidak bisa ditawar.
"Kalau uji klinis fase dua ini dilakukan tanpa izin BPOM, rasanya kok seperti memaksakan ya. Semoga hal ini bisa dibicarakan dengan baik oleh BPOM dan pihak Vaksin Nusantara. Amin," katanya.
Sementara itu, BPOM dalam rapat bersama DPR pekan lalu menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Baca Juga:Deretan Pimpinan DPR hingga Eks Panglima TNI Ikut Uji Vaksin Nusantara