SuaraJawaTengah.id - Zacky Rachman, 34, pelaku yang menguntit anak Bupati Brebes, Idza Priyanti dan mengamuk di Mapolres Brebes ternyata pecatan polisi. Pelaku dipecat dari anggota Polri karena kasus perampasan mobil.
"Dia memang saat ini adalah pecatan anggota Polri tahun 2009. Kasusnya perampasan kendaraan roda empat," kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Senin (19/4/2021).
Berdasarkan penulusuran Suara.com, Zacky Rachman pernah terlibat perampasan mobil anggota TNI AD Yon Armed 9 Sadang Purwakarta pada Agustus 2008.
Saat itu Zacky yang merupakan anggota Polres Garut berangkat Brigadir Dua melakukan perampasan mobil dengan AKBP Edi Suteja. Dalam kasus ini, Zacky divonis enam bulan penjara.
Baca Juga:OTK Mengamuk di Mapolres Brebes Ternyata Sempat Buntuti Anak Bupati
Saat ditanya apakah pelaku merupakan residivis kasus perampasan mobil, Gatot mengaku masih menelusurinya.
"Kami belum begitu tahu ini residivis atau tidak, tapi masih kita telusuri. Saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh narkoba, harus bersabar. Kelanjutanya akan kami sampaikan," ujarnya.
Gatot hanya memastikan plat nomor mobil Honda HRV yang dikendarai pelaku adalah palsu karena tidak ada surat-suratnya.
"Tidak ada STNK-nya. Hanya dibekali surat keterangan. Itu pun sudah tidak berlaku sejak 28 Januari 2020," ujarnya.
Sebelumnya Gatot menyebut pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine. Di dalam mobil juga ditemukan sabu seberat 8,7 gram.
Baca Juga:Breaking News! OTK Ditembak Usai Mengamuk di Polres Brebes
"Kita lihat temuan 8,7 gram ini cukup besar. Kita nanti kembangkan lagi, dia dapat sabu dari mana, termasuk bandar atau tidak, kita kembangkan nanti," ujarnya.
- 1
- 2