Penganut Agama Bahai di Pati Masih Didiiskriminasi

Penganut Agama Bahai sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 April 2021 | 10:28 WIB
Penganut Agama Bahai di Pati Masih Didiiskriminasi
Bendahara Majelis Rohani Setempat (MRS) Agama Baha’i Cebolek Kidul, Sulistiyani menunjukkan surat keterangan nikah dari Majelis Rohani Nasional Baha’i Indonesia. [Suara.com/Fadil AM]

SuaraJawaTengah.id - Penganut Agama Baha’i sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun hingga saat ini, hak-hak sipil masih belum terpenuhi seperti di Pati. Misalnya seperti hak mendapatkan akta perkawinan yang berpengaruh pada administrasi kependudukan lainnya.

Meski begitu mereka tetap legowo, mengingat di antara landasan iman Baha’i adalah menghilangkan segala bentuk prasangka dan kesetiaan kepada pemerintah.

Perlu diketahui, agama Baha’i adalah agama independen dan bukan sekte dari agama lain. Ciri utamanya adalah berpegang pada tiga pilar yakni, Tuhan YME, kesatuan sumber surgawi dari semua agama, dan kesatuan manusia.

Dikutip dari buku Agama Baha’i terbitan tahun 2015 oleh Majelis Rohani Nasional Baha’i Indonesia. Bahwa agama Baha’i adalah agama yang berdiri sendiri di lebih 230 negara, juga sebagai agama kedua yang paling tersebar di dunia.

Baca Juga:Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalan Pantura Pati-Kudus

Seperti halnya setiap agama, agama Baha’i memiliki kitab sucinya sendiri yang bernama Al Aqdas.

Sementara rumah ibadahnya disebut Mashriqul Adhkar. Uniknya rumah ibadah ini, semua pemeluk agama boleh menggunakannya untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing.

Umat agama Baha’i juga diwajibkan untuk sembahyang secara individu, berdoa, dan berpuasa. Puasa ini biasanya dilakukan dalam periode tertentu dalam kalender Badi. 

Selain itu, sistem kepemimpinan Baha’i tidak mengacu pada hierarki seperti agama kebanyakan.

Sehingga di agama ini tidak mengenal istilah; imam, pendeta, biksu, ustaz, dan sebagainya. Namun dipimpin oleh9 perwakilan di Balai Keadilan Sedunia. Perwakilan itu, ditentukan melalui pemilihan 5 tahun sekali oleh umat agama Baha’i di seluruh dunia.

Baca Juga:Merinding! Detik-detik Kecelakaan Maut di Pati yang Tewaskan 4 Orang

Menengok jauh ke belakang, Baha’ullah sang pembawa wahyu agama Baha’i lahir di Kota Teheran, Iran (dulu Persia) pada tahun 1817. Kemudian pada tahun 1863, Baha’ullah mengumumkan iman agama Baha’i di Kota Baghdad, Irak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak